Berikut adalah cara PGRI menjaga kesinambungan aktivitas guru di sekolah:
1. Penyangga di Tengah Transisi Kebijakan
Setiap kali ada perubahan besar (seperti transisi dari Kurikulum Merdeka ke kebijakan baru), guru sering mengalami kegamangan.
-
Dampak: Aktivitas mengajar tidak terhenti karena kebingungan administratif; guru tetap bisa mengajar dengan panduan yang jelas dari organisasi.
2. Kesinambungan Kompetensi Melalui Belajar Mandiri
PGRI memastikan bahwa pengembangan diri guru tidak bersifat musiman atau hanya tergantung pada proyek pemerintah.
-
Budaya Literasi: PGRI mendorong guru untuk terus berkarya (menulis jurnal atau buku), sehingga intelektualitas guru tetap terjaga secara berkesinambungan, baik di dalam maupun di luar jam sekolah.
3. Jaminan Keamanan dalam Menjalankan Tugas
Aktivitas guru sering terganggu oleh rasa takut akan tuntutan hukum saat melakukan pendisiplinan siswa.
-
Perlindungan LKBH: Kehadiran Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PGRI memastikan bahwa guru merasa aman setiap hari.
Matriks Kesinambungan Aktivitas Guru
| Dimensi | Tantangan Pengganggu | Peran Kesinambungan PGRI |
| Profesional | Perubahan Kurikulum/Sistem. | Pelatihan mandiri & pendampingan teknis. |
| Psikologis | Burnout & Stres Kerja. | Ruang sosial & dukungan Jiwa Korsa. |
| Ekonomi | Keterlambatan Tunjangan/Gaji. | Lobi kebijakan & pengawalan hak keuangan. |
| Hukum | Ancaman Kriminalisasi/Viral. | Advokasi LKBH & implementasi MoU Polri. |
4. Kesinambungan Sejahtera melalui Advokasi Hak
Aktivitas mengajar yang berkualitas mustahil terjadi jika guru merasa cemas akan masa depan ekonominya.
-
Pengawalan TPG: PGRI secara konsisten menjaga agar Tunjangan Profesi Guru tetap ada dan cair tepat waktu.
-
Kepastian Status: Perjuangan untuk mengubah status guru honorer menjadi PPPK/ASN adalah upaya PGRI menjaga kesinambungan karier guru, sehingga guru tidak meninggalkan profesinya hanya karena masalah kesejahteraan.
5. Regenerasi dan Transfer Pengalaman
PGRI menjaga kesinambungan aktivitas guru lintas generasi di sekolah.
-
Hasil: Tradisi mengajar yang baik tetap terjaga (lestari), namun cara penyampaiannya tetap modern dan relevan.
Kesimpulan
PGRI adalah “stabilisator” dalam kehidupan profesional guru. Dengan menjaga aspek hukum, kesejahteraan, dan kompetensi, PGRI memastikan aktivitas guru tidak hanya berjalan sesaat, melainkan tumbuh menjadi pengabdian yang kokoh, bermartabat, dan berlanjut dari generasi ke generasi.
